Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) untuk Just Energy Transition Partnership (JETP) diluncurkan pada November 2023. Setahun setelah dokumen tersebut diberikan kepada Indonesia, terdapat sejumlah hal yang telah diimplementasikan untuk transisi energi yang berkeadilan pada aspek sosial, pendanaan hingga lingkungan.
Setidaknya ada sepuluh program CIPP yang JETP Indonesia lakukan. Program-program tersebut yakni penambahan area fokus investasi, menyelaraskan objektivitas program dengan implementasi pendanaan, kajian di bidang efisiensi energi dan ketenagalistrikan, kajian pada pembangkit listrik terintegrasi (captive power) yang berbahan bakar fosil untuk beralih ke pembangkit berenergi rendah karbon, kajian transisi energi dengan konsep berkeadilan, studi kasus memensiunkan pembangkit listrik batubara Cirebon-1 (The Cirebon CFPP), memperbarui pendanaan JETP, memperbarui kebijakan dan memperbarui kemajuan reformasi kebijakan, memperkenalkan pengawasan dan evaluasi lingkup kerja JETP, dan membangun tim gabungan JETP dan IET (Indonesia Energy Transition) untuk mengurai permasalahan-permasalahan kunci serta mengakselerasi proses pengadaan barang dan jasa pada sektor transisi energi.
Head of JETP Indonesia Secretariat, Paul Butarbutar mengatakan JETP Secretariat memiliki ketentuan-ketentuan ketat untuk mengimplementasikan program transisi energi yang berkeadilan. JETP tak akan menyasar program-program yang berdampak buruk bagi sosial, masyarakat dan lingkungan, “Kami punya standar 1-9 untuk implementasi program-program transisi energi berkeadilan. Jika merugikan atau berlawanan terhadap aspek-aspek berkeadilan maka JETP tidak akan masuk ke sana.” ujarnya dalam diskusi publik di Jakarta. Hingga saat ini anggaran senilai USD 21.6 billion atau sekitar Rp345,8 T dijanjikan untuk program JETP Indonesia. Selain itu, lebih dari USD 1 billion atau sekitar Rp15,8 T telah dialokasikan untuk mendanai program-program transisi energi berkeadilan di tanah air.
Foto. Paul Butarbutar, Head of JETP Indonesia Secretariat (Kanan)
Untuk aspek sosial, Indonesia Field Organizer 350, Suryadi Darmoko menyebut bahwa pendanaan JETP di Indonesia tidak berdampak terhadap aspek sosial kemasyarakatan, ”JETP ini dampak ke masyarakatnya tidak ada jadi just-nya dimana. Dananya ke perusahaan-perusahaan yang menggantungkan bisnisnya di energi fosil. Pendanaannya tidak cukup adil.” Ia pun meminta bahwa pendanaan JETP ke depan memperhatikan aspek ini lewat pendanaan hibah.
Dwi Sawung, Manajer Kampanye Tata Ruang dan Infrastruktur WALHI Nasional melihat ada benang kusut dalam transisi energi di Indonesia khususnya pada bidang lingkungan, “Banyak solusi palsu seperti alih status dari hutan alam menjadi HTE atau Hutan Tanaman Energi.” Hutan Tanaman Energi merupakan hutan yang menghasilkan biomassa sebagai salah satu sumber energi terbarukan. Namun demikian, proses awal untuk menciptakan hutan ini adalah dengan menebang pohon.
Foto. Unang Sunarno, Ketua Umum KASBI (Kanan)
Sementara dari sisi pekerja, terdapat disparitas kondisi antara pekerja industri dengan situasi iklim dunia yang sangat memerlukan transisi energi fosil menuju ke energi hijau. Sampai saat ini, pekerja industri masih memperjuangkan hak-hak dasar mereka sebagai pekerja yang selama ini tak diperoleh ketika bekerja di sektor berbasis energi fosil. “Kami masih memperjuangkan hak-hak kami sebagai pekerja yakni soal pengupahan. Omnibus Law tidak berpihak kepada kami. Namun demikian kami tetap cinta bumi.” Ujar Unang Sunarno, KASBI. Adapun pihak buruh masih memperjuangkan hak-hak mereka yang tercederai karena Omnibus Law.
Foto. Pius Ginting, Koordinator AEER
Peneliti senior dan Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Pius Ginting Menilai, untuk mengimplementasikan energi yang berkeadilan, terdapat rekomendasi yang bisa jadi pertimbangan, “PLTU yang ada perlu dipensiunkan. Jika geothermal dijadikan energi pengganti maka perlu spesifik berdasarkan site atau lokasi. Hal ini pun perlu asesmen dampak biodiversitasnya juga.”
Dalam acara yang sama, Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM RI lewat Koordinator Penyiapan Program Konservasi Energi M. Arifuddin mengakui program transisi energi yang berkeadilan di Indonesia tak bisa lepas dari kebutuhan investasi. Pemerintah ingin ada kerjasama erat antara Pemerintah dan JETP untuk mewujudkan transisi energi yang berkeadilan, “Kami mendorong JETP membantu pemerintah dalam hal pendanaan. 253 unit pembangkit dibutuhkan untuk mengaliri listrik warga dari Aceh sampai Papua. Kami pun mendorong dana hibah dialihkan ke projek-projek ke masyarakat.”
Copyright 2024 © All Right Reserved Design by Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat