Forum Transisi Energi Sistem Kelistrikan Sulawesi “AEER: Integrasi Smelter ke Jaringan PLN Kunci Dekarbonisasi Industri Nikel”

 

 

Jakarta, 28 Januari 2026 – Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menegaskan pentingnya transisi energi industri nikel melalui integrasi sistem kelistrikan menuju jaringan PLN (on-grid) yang bersih dan andal. Hal ini disampaikan dalam Forum Transisi Energi Sistem Kelistrikan Sulawesi Industri Nikel: Dekarbonisasi Industri Nikel Sektor Energi.

 

Forum dialog lintas pemangku kepentingan ini menghadirkan Fauzi Aburusman, Vice President Pelanggan Korporasi dan Bisnis PT PLN (Persero), Fadolly Ardin, Koordinator Ketenagalistrikan, Hilirisasi, dan Kawasan Ekonomi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D. (Universitas Gadjah Mada), serta peneliti AEER, Shoffie Azzahrah dan Timotius Rafael. Kegiatan dimoderatori oleh Hanna Farah Vania dari Katadata Green.

 

LONJAKAN ENERGI DAN EMISI INDUSTRI NIKEL

 

Peneliti Lingkungan AEER, Timotius Rafael, menyampaikan bahwa ekspansi industri pengolahan nikel dalam satu dekade terakhir memicu lonjakan kebutuhan energi dan emisi karbon. Smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) membutuhkan sekitar 30–50 MWh listrik untuk menghasilkan satu ton setara nikel (Ni-eq), sementara smelter High-Pressure Acid Leach (HPAL) memerlukan sekitar 15,58 MWh per ton.

 

“Kebutuhan energi besar ini selama ini dipenuhi oleh PLTU batubara captive yang dibangun dan dioperasikan langsung oleh industri,” ujar Timotius.

 

PLTU captive batubara menghasilkan emisi karbon yang tinggi. Setiap ton nikel dari smelter RKEF menghasilkan sekitar 58,09 ton CO₂, sedangkan teknologi HPAL menghasilkan sekitar 5,40 ton CO₂. Di Sulawesi, emisi PLTU captive mencapai sekitar 68 juta ton CO₂ atau 57 persen dari total emisi PLTU captive nasional pada 2024.

 

“Industri nikel di Sulawesi menyumbang sekitar 12,3 persen emisi gas rumah kaca nasional, sementara kontribusinya terhadap PDRB nasional pada 2023 hanya 7,1 persen. Ini menunjukkan ketimpangan antara beban ekologis dan manfaat ekonomi,” kata Timotius.

 

Ketergantungan pada PLTU batubara captive juga dinilai bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai puncak emisi sektor energi pada 2035 dan target net zero emission 2060. “Tanpa penutupan PLTU captive, target dekarbonisasi industri nikel di Sulawesi akan sulit tercapai,” tegasnya.

 

PEMBATASAN PRODUKSI NIKEL DAN INTEGRASI KE JARINGAN PLN

 

Salah satu strategi dekarbonisasi untuk menekan emisi adalah menurunkan produksi pertambangan dan menyesuaikan kapasitas smelter. Berdasarkan analisis AEER, Timotius menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan melalui pengurangan bertahap kapasitas RKEF yang boros energi, disertai peningkatan proporsional kapasitas HPAL seiring meningkatnya permintaan baterai kendaraan listrik. Perubahan bauran teknologi ini secara langsung menekan volume penambangan tahunan, melindungi kawasan hutan, mengendalikan laju deplesi cadangan, serta memperpanjang umur tambang.

 

“Kapasitas produksi RKEF diturunkan menjadi 60 persen atau 421,6 ribu ton pada 2030, dengan batas cadangan yang ditambang sebesar 1,78 miliar WMT. Dampaknya, kebutuhan energi turun dari 46 juta MWh per tahun menjadi 20,5 juta MWh pada 2031, sehingga beban energi berkurang menjadi 15 GWp. Dengan begitu, cadangan nikel bertahan lebih lama dan risiko aset terdampar PLTS dapat ditekan,” ujar Timotius.

 

Lebih lanjut, Timotius menilai integrasi smelter nikel ke jaringan PLN yang didukung energi baru terbarukan (EBT) menjadi kunci dekarbonisasi industri nikel di Sulawesi. Saat ini, sistem kelistrikan Sulawesi terbagi dalam jaringan selatan dan utara dengan total kapasitas EBT yang masih terbatas.

 

RUPTL 2025–2034 memang merencanakan integrasi jaringan transmisi Sulawesi. Namun, kawasan industri nikel padat seperti Morowali belum masuk dalam rencana tersebut, padahal kebutuhan listrik industri dan tambang nikel diperkirakan mencapai 4.983 MVA dan konsumsi listrik sektor industri diproyeksikan meningkat hingga 24.517 GWh pada 2033.

 

Timotius juga menambahkan bahwa potensi energi surya di Sulawesi mencapai sekitar 240 GW. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang didukung battery energy storage system (BESS) dinilai mampu menjawab kebutuhan energi besar dan stabil industri smelter. Opsi PLTS terapung di Danau Poso juga dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menopang beban puncak, seiring keberadaan PLTA di wilayah tersebut.

 

“Potensi permintaan listrik yang besar seharusnya menjadi sinyal bagi PLN untuk masuk menyuplai kawasan industri, sehingga PLTU captive batubara dapat dihentikan. Integrasi ini juga akan meningkatkan daya tarik investasi EBT di Sulawesi,” ujar Timotius.

 

KEBIJAKAN KETENAGALISTRIKAN DAN KESIAPAN PLN

 

Koordinator Ketenagalistrikan, Hilirisasi, dan Kawasan Ekonomi Kementerian ESDM Fadolly Ardin menyampaikan bahwa pemerintah tengah merancang regulasi untuk memberikan fleksibilitas bagi PLN dan IPP membangun pembangkit listrik di luar proyek yang tercantum dalam RUPTL. Kebijakan ini akan diberlakukan melalui persetujuan menteri, berdasarkan pertimbangan urgensi dan kebutuhan sistem.

 

“ESDM sedang menggodok aturan yang memberi fleksibilitas bagi PLN maupun IPP untuk membangun pembangkit listrik meski tidak tercantum dalam RUPTL,” ujar Fadolly.

 

Sementara itu, PT PLN (Persero) menyatakan RUPTL 2025–2034 memberi mandat untuk mendukung kebutuhan listrik industri di Sulawesi. Vice President Pelanggan Korporasi dan Bisnis PLN Fauzi Aburusman menyampaikan, sistem kelistrikan Sulawesi akan diperkuat dengan tambahan pembangkit 10,4 GW, yang didominasi energi baru terbarukan sebesar 7,7 GW, serta pembangunan transmisi 9.019 km dan gardu induk 9.670 MVA.

 

Total kebutuhan investasi diperkirakan mencapai Rp2.000–3.000 triliun, sehingga memerlukan pendanaan di luar PLN.

 

“Pembangunan sistem ketenagalistrikan di Sulawesi membutuhkan investasi sekitar Rp2.000–3.000 triliun, sehingga tidak bisa hanya mengandalkan pendanaan PLN,” ujar Fauzi.

 

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D. menekankan pentingnya transformasi pengetahuan dan keterampilan untuk mempercepat dan mengoptimalkan transisi sistem ketenagalistrikan menuju energi baru terbarukan (EBT).

 

“Percepatan transisi ketenagalistrikan menuju EBT mensyaratkan transformasi pengetahuan dan keterampilan secara menyeluruh,” ujar Tumiran.

 

UNDUH LAPORAN KAMI:

Dari Captive ke Grid Hijau: Peran Industri Nikel dalam Dekarbonisasi Sistem Kelistrikan Sulawesi – AEER

 

Media Contact:
Michael Raditya Setiawan
+62 822-4976-1486
michael.rs@aeer.or.id

Share this article :

Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat berjuang memperluas ruang demokrasi dalam pengelolaan SDA berkelanjutan & membangun kesadaran ekologi politik rakyat.

Ikuti kami di sosial media!

Informasi & Kontak

Copyright 2025 © All Right Reserved Design by Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat