Siaran Pers
Jakarta, 12 Februari 2024
Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menyetujui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, menandai titik penting dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Revisi ini mencabut kemungkinan ekspor listrik dari PLTS atap ke jaringan listrik, sebuah langkah yang diambil untuk mengurangi beban keuangan perusahaan listrik di tengah kelebihan pasokan listrik oleh PLN, dengan jumlah kelebihan pasokan di jaringan Jakarta Bali mencapai 4 GW oversupply listrik jaringan Jakarta Bali.
Penghapusan opsi ekspor listrik dari PLTS atap memunculkan kekhawatiran terkait dengan menurunnya minat masyarakat terhadap PLTS sebagai sumber energi terbarukan. Kondisi ini berpotensi menghambat upaya Indonesia untuk mencapai target ambisius dalam penggunaan energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, serta target penurunan emisi sebesar 31,89% pada tahun 2030.
Sumber pasokan listrik utama di Indonesia saat ini adalah dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan bahan bakar fosil. Selain berkontribusi pada pasokan listrik yang besar, PLTU juga menghasilkan emisi karbon yang signifikan. Pengurangan operasi PLTU akan membantu mengurangi kelebihan pasokan listrik serta mendukung upaya penurunan emisi.
AEER yakin bahwa dengan mengurangi ketergantungan pada PLTU dan meningkatkan penggunaan PLTS, Indonesia dapat mencapai keseimbangan antara kebutuhan energi dan tanggung jawab lingkungan. Kami menyoroti potensi besar di kota besar seperti Jakarta, di mana 20% penduduk berpendapatan tinggi berpotensi untuk memasang PLTS atap dengan kapasitas 1 KWp. Jika setiap individu ini memasang PLTS atap, total kapasitas yang dapat dihasilkan di Jakarta akan mencapai 311,3 MWp.
AEER mendesak pemerintah untuk merevisi kembali kebijakan penghapusan ekspor listrik dari PLTS atap. Kebijakan ini harus diimbangi dengan strategi yang percepatan pensiun dini PLTU untuk mendukung transisi energi Indonesia agar emisi mencapai puncaknya tahun 2030 dan menuju net zero pada tahun 2050.